Total Tayangan Halaman

Blogroll

About

Blogger news

Slider(Do not Edit Here!)

Blogger templates

Recent Post

Pages

Ganti Bhs.

Popular Posts

Followers

Cari Isi Blog Ini

RSS

Selamat Datang di blog kami

sugeng rawuh poro tamu sedoyo wonten ing blog kito. mila saking menika mbok bilih wonten kakiranganipun kula lan sedoyo konco-konco nyuwun aguning pangapuro.

Cyber Crime di Dunia Ilmiah Wajib Diwaspadai

 
Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Endang Sukara, mengatakan bahwa komunitas ilmiah juga harus mewaspadai cyber crime.

"Sekarang di internet, kejahatan dalam dunia ilmiah itu ternyata juga ada," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/8/2012).

Salah satu bentuk cyber crime yang terjadi dalam dunia ilmiah andalah pencatutan nama Agnes Monica dan Inul Daratista dalam publikasi berjudul "Mapping Indonesia Paddy Fields Using Multiple-Temporal Satellite Imagery" di African Journal of Agricultural Research edisi 24 Juli 2012. Nama dua selebritis itu dicantumkan berasal dari Institute of Dangdut, Jalan Tersesat No 100, Jakarta, 10000, Indonesia.

Makalah dengan judul hampir sama, yaitu "Mapping Indonesian Rice Areas Using Multiple Temporal Sateliite Imagery", juga diterbitkan di Scholarly Journal of Agricultural Science. Bedanya, nama yang dicatut adalah Nono Lee dan Pejabat Palsu. Kedua nama dicantumkan berasal dari Institute of Technology of Medan, Jalan Tersesat No 100, Medan, Sumatera Utara 20000, Indonesia.

Endang mengungkapkan, komunitas ilmiah adalah komunitas yang membela kejujuran dan kebenaran. Validitas data diperhatikan mengingat data riset tak jarang melandasi kebijakan atau digunakan untuk kepentingan lain. Pencatutan ini mencemari nilai-nilai kejujuran yang diutamakan di kalangan peneliti.

Kasus pencatutan nama selebritis dalam publikasi ilmiah ini bukan kejahatan yang pertama. "Dulu saya pernah menerima undangan simposium di London. Akomodasi dan fasilitas disediakan. Kemudian setelah saya cek kepada teman-teman saya di sana, ternyata itu bohong, simposium itu tidak ada," jelas Endang.

Endang menuturkan, kejahatan di dunia maya kini sudah meluas dan menyentuh komunitas ilmiah. Motif melakukan kejahatan ilmiah seperti pencatutan nama belum diketahui. Namun demikian, kalangan peneliti pun wajib waspada.

"Peneliti harus berhati-hati, waspada. Seperti menerima undangan, kita pun harus mengecek lagi," papar Endang. 


Sumber : KOMPAS.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

thank' yo coment.e

Powered By Blogger
TIKI ESPEMA CLA-X. Diberdayakan oleh Blogger.